Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan TBC serta HIV/AIDS di Rutan Kelas I Samarinda, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini berlangsung tertib dan dikuti oleh warga binaan serta petugas sebagai upaya peningkatan kesadaran terhadap penyakit menular.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Samarinda, Rachmad Tri Raharjo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. la menekankan pentingnya edukasi kesehatan di lingkungan rutan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penyebaran penyakit menular.
Sosialisasi ini diselenggarakan oleh PPTI Samarinda dan menghadirkan narasumber dari Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Nata Siswanto. Turut hadir Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Hj. Riska Wahyuningsih, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan regulasi dan upaya pencegahan
penyakit di masyarakat.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan materi terkait pola penularan, langkah pencegahan, serta pentingnya deteksi dini dan penanganan yang tepat terhadap TBC dan HIV/AIDS. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta
dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan skrining TBC dan HIV bagi 125 warga binaan yang dilakukan oleh Puskesmas Sempajabersama tim kesehatan Rutan Kelas I Samarinda sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyebaran penyakit.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan rutan yang lebih sehat dan aman. Rutan Kelas I Samarinda berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan penyakit menular melalui sinergi dengan berbagai pihak dan peningkatan kesadaran hidup sehat.







