Samarinda — Dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang cepat, transparan dan berbiaya ringan, sinergi kuat kembali terjalin antar-aparat penegak hukum dan instansi vertikal di wilayah Kalimantan Timur.
Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik bertempat di Aula Serbaguna Pengadilan Tinggi Kaltim, pada 28 Oktober 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan strategis ini merupakan langkah progresif untuk optimalkan koordinasi lintas sektoral, khususnya dalam mengintegrasikan proses peradilan pidana jarak jauh antara lembaga peradilan, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan apresiasi yang mendalam serta komitmen penuh atas terselenggaranya kerja sama ini. Beliau menekankan bahwa implementasi sidang secara elektronik akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi operasional dan aspek keamanan, khususnya dalam proses pengawalan tahanan.
”Dengan adanya perjanjian kerja sama pelaksanaan sidang secara elektronik ini, tentu akan sangat memudahkan, melancarkan, serta meminimalisir risiko, khususnya dalam hal pengawalan dan keamanan warga binaan selama proses peradilan berlangsung,” ujar Kakanwil Ditjenpas Kaltim.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan secara optimal demi kelancaran teknis di lapangan. Pihak Kanwil Ditjenpas Kaltim berkomitmen untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana penunjang persidangan elektronik di unit-unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dapat berfungsi dengan prima.
”Kami akan mendukung penuh pelaksanaan sidang elektronik ini, terutama dalam pemenuhan serta penyiapan sarana dan prasarana, sehingga ke depannya tidak terjadi kendala teknis yang berarti,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim atas terbangunnya sinergi yang harmonis selama ini.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim atas kerja sama dan sinergi yang telah berjalan dengan sangat baik ini. Melalui kolaborasi yang erat ini, pelaksanaan tugas dan fungsi kita bersama dalam penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan koordinasi tripartit antara Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Kaltim semakin solid, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, modern, dan berintegritas di Bumi Etam.







