Pastikan Hak Integrasi dan Optimalisasi Pembinaan, Lapas Muara Tebo Gelar Sidang TPP Remisi Umum dan Tamping

101 views

Muara Tebo — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan Remisi Umum dan penempatan Tahanan Pendamping (Tamping) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Muara Tebo ini dipimpin oleh Ketua Tim TPP sekaligus Kasi Binadik dan Giatja, Erison Bangun, serta dihadiri pejabat struktural, PKP, petugas registrasi, Tim Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi melalui Zoom Meeting, dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Muara Bungo.

Sidang TPP dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pembinaan untuk memastikan setiap usulan pemberian Remisi Umum maupun penempatan tamping dilakukan secara objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

Dalam sidang tersebut, tim melakukan penilaian terhadap aspek administratif, perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, serta kelayakan warga binaan yang diusulkan menerima hak remisi maupun menjalankan tugas sebagai tamping.

Ketua Tim TPP, Erison Bangun, menegaskan bahwa setiap keputusan yang diambil dalam sidang didasarkan pada hasil evaluasi yang komprehensif. “Sidang TPP merupakan forum penting untuk memastikan bahwa usulan Remisi Umum maupun penempatan tamping benar-benar diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Dengan demikian, seluruh proses berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), H. Ahmad Yani, menyampaikan bahwa keberadaan tamping memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pembinaan dan keamanan di dalam Lapas.

“Penempatan tamping dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, kedisiplinan, dan tanggung jawab warga binaan. Mereka diharapkan dapat membantu mendukung pelaksanaan kegiatan di dalam Lapas tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *